Ada perubahan yang sangat radikal dalam gerakan terror bom di Indonesia. Ini bukan main-main, Presiden sendiri didampingi petinggi BIN, Polri dan Menko Polhukam mengungkap informasi intelejen terkait bom di JW Marriot – Ritz Carlton. Para pelaku mengancam revolusi bila SBY dilantik mulia rencana pendudukan KPU hingga upaya menjadikan Indnesia seperti Iran.
Bantahan dari kubu Mega-Prabowo, bahwa bom ini dipolitisasi dan pengalihan isu dari kisruh pilpres. Prabowo mengaku tak pernah terpikirkan akan melakukan kekerasan, yang selama ini dilakukan menggugat sesuai prosedur jalur hukum. Pernyataan Jusuf Kalla, juga senada yang menilai bom ini tidak ada kaitannya dengan pilpres, justru akibat Polri dan BIN tidak fokus karena terlalu memperhatikan pengamanan pilpres. Lanjut membaca
Tag Archives for Pemilu
Pilpres Kelabu
Pilpres sudah berlalu, namun bara api konflik masih membara. Sekilas kampanye dan detik-detik pilpres lalu terkesan cukup dramatis, 2 hari menjelang pilpres, 2 pasangan memberikan waktu 24 jam KPU untuk menyelesaikan masalah DPT. Untung MK mengambil keputusan dengan memberikan kesempatan bagi rakyat yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan KTP. Hasilnya, setelah pilpres pun DPT tetap jadi alasan untuk menolak hasil pencontrengan.
Bila dibandingkan dengan pemilu 2004, banyak yang menilai pemilu 2009 jauh amburadul, padahal Ketua dan anggota KPU pemilu 2004 masuk penjara. Pertanyaannya; apakah nanti setelah tugas selesai, adakah anggota KPU saat ini yang masuk penjara?. Kita lihat saja, sudah ada indikasi ke sana, tapi tetap saja ini rana politik yang hasilnya sulit ditebak.
Pilpres ini jadi cermin politik Indonesia yang sangat pragmatis. Ada gula ada semut, berpihak yang kemungkinan menang walaupun berbeda aliran dan ideologi perjuangan. Berbagai fenomena menjelang pilpres cukup jelas menghadirkan wajah sesungguhnya dari para elit politik yang pragmatis. Pilpres ini menimbulkan fenomena partai-partai pecah, dihujat kader dan pemilihnya. Lanjut membaca
Yang Berjaya dan Yang Tumbang
Akhirnya hasil pemilu legislatif diketahui walaupun hanya lewat quick count dari berbagai lembaga penelitian. Hampir semuanya memberikan kemungkinan 10 partai yang memperoleh hasil terbesar dan semuanya juga sama, kecuali yang memiliki selisih 1-2 % mengalami perbedaan.
Dari 44 partai peserta pemilu, hanya 9 atau 10 partai yang nanti lolos parlementary threshold. Hanya sembilan partai akan memperoleh kursi di DPR, sedangkan yang lainnya tidak. Dari sini kita bisa melihat siapa yang mendapat simpati rakyat dan yang tidak, atau yang berjaya dan yang tumbang. Lanjut membaca
Perubahan Apa Setelah Pemilu?
Logika sederhana menyatakan; pemilu merupakan penentu perubahan masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan ditentukan dalam 5 menit, untuk kondisi selama 5 tahun ke depan, sebagaimana lagu band Cokelat.
Dalam filsafat Hiraklius, “tidak ada yang tetap kecuali perubahan”, yang berarti dalam kehidupan ini selalu terjadi perubahan dari satu kondisi ke kondisi lain, dari peristiwa satu ke peristiwa lain. Namun, harapan manusia perubahan yang diharapkan adalah perubahan yang semakin baik dan sejahtera. Untuk sampai pada perubahan yang lebih baik, bukan hanya mementingkan perubahan saja, tetapi kualitas usaha terbaik juga harus ada. Karena bagaimanapun perubahan itu akan terjadi, maka manusia harus berupaya menjadikan perubahan itu ke kondisi lebih baik, bukan sebaliknya.
Kini pertanyaan untuk pemilu, perubahan apa yang terjadi setelah pemilu nanti? Untuk bisa menjawab, ada beberapa fakta dan kondisi kekinian yang perlu diamati dan difahami secara cermat. Apa jadinya bila ingin berubah, ternyata justru hanya untuk coba-coba tanpa dasar pengetahuan dan pengalaman. Lanjut membaca
Rame-Rame Klaim Media Pemilu
Sejak kemunculannya, media massa telah memperoleh tempat yang spesial dalam dunia politik. Media bukan saja untuk menyebarkan informasi tetapi terkandung muatan atau motif untuk mempengaruhi siapa saja yang mengkonsumsi media. Atas muatan tersebutlah, media menjadi senjata paling umum dalam dunia politik untuk mempengaruhi dan menguasai khalayak yang menjadi target politiknya.
Kapitalisasi media kian terasa jelas, setiap momentum dilihat sebagai uang dan uang, tak terkecuali moment pemilu. Sejak UU pemilu ditetapkan dan mengharuskan dilaksanakan secara langsung, baik pemilihan presiden dan kepala daerah. UU pemilu yang baru justru menetapkan calon anggota legislatif berdasarkan perolehan suara terbanyak, secara otomatis akan meningkatkan persaingan antar caleg walaupun dalam satu partai. Persaingan ini secara otomatis juga menjadikan media massa sebagai cara jitu mengenalkan partai baru maupun para caleg dan capresnya. Lanjut membaca